top of page

15 Istilah Asuransi yang Perlu Diketahui Setiap Orang

  • Writer: Syam Shugi Rakhmany
    Syam Shugi Rakhmany
  • Mar 6
  • 2 min read

Memahami istilah asuransi bisa jadi tantangan, terutama jika Anda baru mulai mengenal dunia asuransi. Banyak orang merasa bingung saat membaca polis atau berbicara dengan agen karena istilah-istilah teknis yang digunakan. Padahal, memahami istilah asuransi sangat penting agar Anda bisa memilih produk yang tepat dan menghindari kesalahpahaman di kemudian hari. Artikel ini akan membantu Anda mengenal 15 istilah asuransi yang sering ditanyakan dan perlu Anda ketahui.



1. Premi


Premi adalah jumlah uang yang harus Anda bayar secara berkala kepada perusahaan asuransi agar polis Anda tetap aktif. Besar premi biasanya tergantung pada jenis asuransi, manfaat yang dipilih, dan risiko yang ditanggung.


2. Polis


Polis adalah dokumen resmi yang berisi perjanjian antara Anda dan perusahaan asuransi. Di dalamnya tercantum hak dan kewajiban kedua pihak, termasuk manfaat yang akan diterima jika terjadi klaim.


3. Klaim


Klaim adalah permintaan resmi dari nasabah kepada perusahaan asuransi untuk mendapatkan manfaat sesuai dengan polis yang dimiliki. Contohnya, jika Anda memiliki asuransi kesehatan dan harus dirawat di rumah sakit, Anda dapat mengajukan klaim untuk biaya pengobatan.


4. Manfaat Asuransi


Manfaat asuransi adalah jumlah uang atau layanan yang akan diberikan perusahaan asuransi kepada Anda atau ahli waris jika terjadi risiko yang dijamin dalam polis.


5. Masa Tunggu


Masa tunggu adalah periode waktu tertentu setelah polis aktif di mana Anda belum bisa mengajukan klaim untuk beberapa jenis risiko. Misalnya, dalam asuransi kesehatan, masa tunggu untuk penyakit tertentu bisa 30 hari.


6. Risiko


Risiko adalah kemungkinan terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan, sakit, atau kematian, yang menjadi dasar perlindungan asuransi.


7. Tertanggung


Tertanggung adalah orang yang mendapatkan perlindungan asuransi. Dalam asuransi jiwa, tertanggung biasanya adalah pemilik polis atau orang yang diasuransikan.


8. Ahli Waris


Ahli waris adalah orang yang berhak menerima manfaat asuransi jika tertanggung meninggal dunia. Biasanya, ahli waris ditunjuk dalam polis.


9. Uang Pertanggungan


Uang pertanggungan adalah jumlah maksimum yang akan dibayarkan perusahaan asuransi jika terjadi klaim. Contohnya, jika Anda memiliki asuransi jiwa dengan uang pertanggungan Rp500 juta, maka ahli waris akan menerima maksimal Rp500 juta.


10. Rider


Rider adalah tambahan manfaat yang bisa Anda pilih untuk melengkapi perlindungan dasar dalam polis asuransi. Misalnya, rider penyakit kritis yang memberikan manfaat tambahan jika Anda didiagnosis penyakit tertentu.


Eye-level view of a person reading an insurance brochure with highlighted terms
Nasabah membaca brosur asuransi dengan istilah penting yang disorot

11. Polis Tunggal dan Polis Kelompok


Polis tunggal adalah polis yang dimiliki oleh individu secara pribadi. Sedangkan polis kelompok biasanya diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bagian dari program kesejahteraan.


12. Premi Tunggal dan Premi Berkala


Premi tunggal adalah pembayaran premi satu kali untuk mendapatkan perlindungan selama jangka waktu tertentu. Premi berkala adalah pembayaran premi secara rutin, misalnya bulanan atau tahunan.


13. Cash Value


Cash value adalah nilai tunai yang terkumpul dalam polis asuransi tertentu, seperti asuransi jiwa unit link. Nilai ini bisa dicairkan atau digunakan sebagai jaminan pinjaman.


14. Underwriting


Underwriting adalah proses penilaian risiko oleh perusahaan asuransi sebelum menerima atau menolak permohonan asuransi. Proses ini melibatkan pemeriksaan data kesehatan dan informasi lain dari calon tertanggung.


15. Exclusion


Exclusion adalah kondisi atau risiko yang tidak ditanggung oleh polis asuransi. Misalnya, cedera akibat olahraga ekstrem biasanya termasuk dalam pengecualian.


High angle view of a stack of insurance documents and a calculator on a table
Dokumen asuransi dan kalkulator di atas meja untuk perhitungan premi


 
 
 

Comments


©MANULIFE Mulia Putri Agency

bottom of page